Aparat Gabungan Geruduk One King Golden Sei Bamban Langkat

Aparat Gabungan Geruduk One King Golden Sei Bamban Langkat

topmetro.news – Tim Gabungan yang terdiri dari Polres Langkat, Subdenpom Langkat BNNK Langkat dan Sat Pol PP Pemkab Langkat melaksanakan Patroli Skala Besar dan Gerebek Kampung Narkoba (GKN). Dengan sasaran Kafe/Diskotik One King Golden. Bertempat di Dusun Ton XI Desa Sei Bamban Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat, Rabu (8/11/2023) sekira pukul 23.30 WIB

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH, diwakili Kabag Ops Polres Langkat AKP Sahrial Sirait SH MH memimpin pelaksanaan GKN tersebut.

Kapolres Langkat melalui Kasi Humas AKP S. Yudianto mengatakan, sebelum pelaksaan operasi terlebih dahulu berlangsung apel kesiapan personil di Lapangan Jananuraga Polres Langkat.

Diantaranya, Kasat Samapta AKP Binsar P Aritonang SSos, Kasat Intelkam AKP M. Syarief Ginting SH, Kasat Narkoba AKP Hardiyanto SH MH, Plh Kasat Reskrim Iptu Sihar M Sihotang SH, Subdenpom Langkat, BNNK Langkat, Sat Pol PP Kab Langkat, Personil Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Intelkam dan Personil Polres Langkat yang masuk dalam Sprint.

Sebelum pelaksanaan Pihak Polres Langkat menghubungi dan mengajak Kepala Desa Sei Bamban Rudi untuk melaksanakan razia di Kafe tersebut.

Dari penggerebekan tersebut Tim Gabungan tidak menemukan adanya Narkoba. Namun dalam pelaksanaan tersebut Tim Gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa minuman keras. Antara lain, Controu besar 5 Botol, Controu kecil 8 Botol, Red Label 4 Botol, Black Label 5 Botol. Lalu Baileys 2 Botol, Bae Soju 6 Kotak, Amer kotak 9 Botol, Exlain 9 Botol besar dan Exlain 4 Botol kecil.

Dalam kegiatan itu juga turut mengamankan 2 orang karyawan Kafe/Diskotik yang hasil test urinenya positif.

Kedua karyawan tersebut yakni Rusdianto Sitepu (44) warga Dusun Bandar Pulo Desa Sei Musam Kecamatan Batang Serangan. Selanjutnya Sofian Jaya Sembiring (27) warga Dusun Simpang Rambutan Desa Kwala Musam Kecamatan Batang Serangan.

Selain itu, petugas juga mengamankan 1 orang yang merupakan TSK dalam kasus pengerusakan (LP di Polres Langkat). Bernama Hengki Agustiawan Pelawi.

“Barang bukti lain yang diamankan yakni 1 unit Reciver CCTV milik Kafe/Diskotik One King Golden. Berada di kamar tidur pemilik Kafe/Diskotik,” ujarnya.

Kasihumas AKP Yudianto menegaskan operasi ini merupakan bukti dan komitmen pihak Polres Langkat dalam memberantas peredaran dan jaringan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Langkat.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment